BAB III

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Melalui karya tulis yang telah disusun, penulis menemukan banyak perbedaan kontras antara masa demokrasi parlementer dengan demokrasi terpimpin. Demokrasi parlementer bersifat lebih bebas terhadap setiap individu-individu. Sedangkan pada demokrasi terpimpin, hampir semua aspek dicampuri oleh kekuatan pusat negaranya sendiri. Demokrasi parlemen menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi terpimpin sempat ada di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah. Sama seperti Demokrasi terpimpin, demokrasi parlemen juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Dapat disimpulkan bahwa Indonesia menjadi lebih baik lagi setelah menjalani kedua jenis demokrasi ini.
3.2.  Saran
Indonesia telah berkembang ke arah yang lebih baik. Itu semua tidak lain dan tidak bukan adalah hasil dari pengalaman dalam system demokrasi Indonesia. Seharusnya, Indonesia dapat memilah-milah manfaat positif dan kekurangan-kekurangan yang telah dialami. Pemerintah Indonesia harus cekatan dalam melihat situasi yang terjadi. Namun tidak hanya itu saja, bangsa Indonesia juga harus turut serta dalam pembangunan dalam Negara Indonesia dalam aspek social-budaya, ekonomi, maupun politik.

No comments:

Post a Comment