BAB II




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ciri-ciri sistem demokrasi palementer dan demokrasi terpimpin
Demokrasi parlementer merupakan sistem pemerintahan pertama pasca kemerdekaan Indonesia. Dalam sistem parlementer, parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Pada sistem parlementer, parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam sistem parlementer, presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Setelah demokrasi parlementer gagal, sistem pemerintahan Indonesia digantikan dengan demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966. Masa itu berawal dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan berakhir dengan kejatuhan rezim Soekarno. Disebut terpimpin karena demokrasi Indonesia ketika itu sangat mengandalkan kepemimpinan Presiden Soekarno. Semasa demokrasi terpimpin kebebasan partai dibatasi, sedangkan presiden cenderung berkuasa mutlak, yaitu sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.

2.2 Kehidupan politik pada demokrasi parlementer
Sistem demokrasi parlementer berlangsung dari tahun 1950-1959 yang tersusun atas tujuh kabinet yang memiliki banyak program kerja, namun menemui kegagalan karena kinerja kabinet sering mengalami deadlock dan ditentang oleh parlemen yang disebabkan oleh kelompok oposisi yang kuat, sehingga mengakibatkan timbulnya konflik kepentingan dalam proses perumusan dan pembuatan kebijakan negara. Ketujuh kabinet tersebut antara lain;
1.      Kabinet Natsir (6 September 1950 – 18 April 1951)
2.      Kabinet Sukiman ( 26 April 1951 – 1952)
3.      Kabinet Wilopo (19 Maret 1952 – 2 Juni 1953)
4.      Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955)
5.      Kabinet Burhannudin Harahap (Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
6.      Kabinet Ali Sastroamidjojo II (24 Maret 1956 – 14 Maret 1957)
7.      Kabinet Juanda (Kabinet Karya) (9 April 1957 – 10 Juli 1959)
Kehidupan politik pada masa demokrasi parlementer diwarnai dengan ketidakstabilan ditambah dengan munculnya berbagai gerakan-gerakan yang mengancam ketertiban dan stabilitas keamanan Indonesia. Sebagai upaya untuk menanggulangi segala permasalahan dalam negeri, dibentuklah konstituante yang bertugas membuat rancangan Undang – Undang. Sidang pertma konstituante (20 November 1956) Soekarno memberikan kewenangan untuk menyusun dan menetapkan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia tanpa adanya batas masa kerja.
Masa awal kerja konstituante sudah mengalami berbagai kesulitan. Semangat untuk bersatu dan merumuskan sebuah UUD Indonesia berubah menjadi perasaan saling mementingkan kepentingan kelompok sendiri. Pada sidang konstituante 29 Mei 1959 diambil langkah pemungutan suara untuk menyelesaikan usulan dari kalangan kelompok Islam untuk memasukan kembali butir Piagam Jakarta yang menyatakan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” didalam preambule UUD 1945. Hasil dari sidang tersebut tidak mencapai kuorum yang seharusnya, yaitu 2/3 dari jumlah seluruh anggota konstituante yang hadir. Keesokan harinya, konstituante kembali melaksanakan sidang untuk membahas usulan pemerintah untuk kembali kepada UUD 1945 tanpa perubahan. Hasil sidang lagi-lagi tidak mencapai kuorum. Sidang ini memaksa konstituante, untuk melaksanakan kembali pemungutan suara pada 2 Juni 1959 namun lagi-lagi tidak memenuhi kuorum. Akhirnya, pada 3 Juni 1959, konstituante memutuskan untuk melaksanakan reses.
Terdapat tiga poros kekuatan partai politik utama yang menempati kursi kontituante dan pemerintahan, yaitu kekuatan partai Islam, kekuatan partai Nasionalis, dan kekuatan partai Komunis. Diantara ketiga kekuatan utama itu, tidak terdapat konsensus yang baik untuk merancang UUD sehingga selalu menemui jalan buntu.

2.3 Kehidupan ekonomi demokrasi parlementer
                 Pada masa kabinet Sukiman terdapat perubahan ekonomi dengan adanya proses nasionalisasi ekonomi yang menyangkut tiga bidang utama, yaitu nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Indonesia, pembentukan Bank Negara Indonesia, dan pemberlakuan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
                 Sebelum menasionalisasikan de Javasche Bank, pada 5 Juli 1946 dibentuk Bank Negara Indonesia sebagai bank nasional Indonesia dan dikukuhkan di dalam peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2/1946. Langkah lanjutan dari proses nasionalisasi de Javasche Bank adalah dikeluarkannya undang-undang nomor 24/1951 yang berisi tentang pelaksanaan nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. UU nomor 11/1953 dan Lembaran Negara nomor 40 menyatakan bahwa jabatan presiden Bank Indonesia berubah menjadi Gubernur Bank Indonesia. Pada 1 Oktober 1946, pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi mata uang republik Indonesia dengan menukar mata uang Jepang ke mata uang Indonesia yang disebut Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Proses nasionalisasi ekonomi Indonesia tidak berjalan mulus karena konflik kepentingan politik antar kelompok di dalam tubuh konstituante dan parlemen.

2.4 Kehidupan politik pada demokrasi terpimpin
                 Perubahan sistem pemerintahan Indeonesia diwaranai dengan adanya potensi ancaman konflik internal. Hal tersebut dikarenakan oleh tingginya benturan kepentingan antarkelompok politik Indonesia. Puncaknya adalah dibubarkannya konstituante karena ketidak berhasilan dalam membuat undang – undang. Kebuntuan kinerja konstituante ditutup dengan pengumuman Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi sebagai berikut.
  1. Pembubaran konstituante.
  2. Tidak berlakunya UUDS 1950, dan berlakunya kembali UUD 1945 sebagai UUD resmi Negara Republik Indonesia.
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam tempo secepatnya.
           Pada 10 Juli 1959, dibentuklah Kabinet Kerja dengan Presiden Soekarno sebagai perdana menteri dan Ir. Djuanda sebagai wakil perdana menteri. Sistem kabinet parlementer pun diganti dengan sistem kabinet presidensial. Program kerja kabinet ini meliputi keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan peningkatan produksi sandang pangan. Dalam demokrasi terpimpin, semua lembaga negara harus berasal dari aliran NASAKOM (nasionalis, agama, komunis).
           Soekarno membentuk beberapa lembaga, antara lain;
  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
         Anggota-anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Soekarno dengan para anggota harus memenuhi syarat-syarat:
·        Setuju kembali kepada UUD 1945.
·        Setuju pada perjuangan Republik Indonesia
·        Setuju dengan Manifesto Politik
                 Pada tahun 1959-1965 MPRS melaksanakan tiga kali sidang umum di Gedung Merdeka, Bandung. Hasil sidang umum menunjukkan betapa berkuasanya presiden. Hasil sidang umum tersebut antara lain:
·        Manifesto politik sebagai GBHN
·        Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
·        Pidato presiden yang berjudul “Berdiri di Atas Alas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
                 Pembentukan MPRS oleh presiden Soekarno berdasarkan Penetapan Presiden no. 2 tahun 1959 bertentangan dengan UUD 1945 yang menetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi harus melalui pemilihan umum sehingga partai yang terpilih oleh rakyatlah yang memiliki anggota yang duduk di MPR.
                 Pada upacara bendera Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno mengucapkan pidato yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato tersebut merupakan penjelasan dan pertanggungjawaban atas Dekrit Presiden 5 Juli 1959 serta garis besar kebijaksanaan Presiden Soekarno dalam mencanangkan demokrasi terpimpin. Dalam sidang Dewan Pertimbangan Agung pada September 1959, diusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan pidato presiden tersebut menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama Manifesto Politik Republik Indonesia (MANIPOL). Usul tersebut diterima oleh presiden dan pada sidang MPRS tahun 1960 ditetapkan MANIPOL sebagai GBHN.
2. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)
                 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan oleh karena penolakan lembaga itu terhadap RAPBN tahin 1960 yang diajukan pemerintah. Semua anggota DPR-GR ditunjuk oleh presiden dan segala tata tertib maupun peraturan DPR-GR ditentukan oleh presiden. DPR-GR pun mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tugas DPR-GR adalah melaksanakan MANIPOL, mewujudkan Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA), dan melaksanakan demokrasi terpimpin.
3. Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)
                 DPAS dibentuk berdasarkan Penpres nomor 3 tahun 1959 dan dikepalai oleh presiden Soekarno. DPAS bertugas untuk memberi hawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
4. Front Nasional
                 Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden nomor 13 tahun 1959 yang bertujuan untuk menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatanuntuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Soekarno. Tugas Front Nasional adalah menyelesaikan revolusi nasional, melaksanakan pembangunan, dan mengembalikan Irian Barat.
5. Membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas)
             Depernas diketuai oleh Muhammad Yamin. Depernas bertugas untuk menyiapkan rancangan UU pembangunan nasional dan sekaligus menilai pelak-sanaannya. Pada tahun 1963, Depernas berganti nama menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas). Ketua Bappenas diambil oleh presiden. Tugas Bappenas antara lain,
·        Menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek.
·        Mengawasi pelaksanaan pembangunan.
·        Menilai hasil kerja Mandataris MPRS.

2.5 Kehidupan ekonomi pada demokrasi terpimpin
                 Pada demokrasi terpimpin, pemerintah memegang peranan utama dalam mengatur perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, kebijakan ekonomi menjadi sebuah sistem, yaitu “Sistem Lisensi”. Dalam sistem ini, pihak yang dapat mengadakan kegiatan perekonomian misalnya impor, hanyalah orang yang mendapat lisensi atau izin khusus dari pemerintah.
                 Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut, pada 23 Maret 1963, Presiden Soekarno mengumumkan Deklarasi Ekonomi (DEKON). Deklarasi ini mengeluarkan peraturan tentang ekspor-impor dan masalah penetapan harga. Namun pada akhirnya, DEKON juga tidak berdaya dalam mengatasi kesulitan ekonomi di Indonesia.
                 Pada dasarnya perekonomian di masa demokrasi terpimpin merupakan pengembangan dari masa demokrasi parlementer. Pada masa Kabinet Djuanda tahun 1958, pemerintah membuat sebuah undang-undang perencanaan untuk membentuk badan perekonomian yang dinamakan Dewan Perancang Nasional. Tugas badan tersebut yaitu:
1.      Mempersiapkan rancangan UU Pembangunan Nasional Indonesia yang berencana dan bertahap.
2.      Mengawasi dan menilai penyelenggaraan proses pembangunan tersebut.
                 Pada tahun 1959, Indonesia mengalami tingkat inflasi yang sangat tinggi. Pemerintah secara sigap bereaksi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi sebagai berikut:
1.      Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2/1959 yang bertujuan mengurangi jumlah peredaran dalam negeri. Kebijakan itu mengarah pada praktik devaluasi pecahan mata uang rupiah kertas dari Rp1000menjadi Rp100, dan Rp500 menjadi Rp50. Peraturan ini berlaku mulai 25 Agustus 1959.
2.      Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 3/1959 yang menetapkan adanya pembekuan sebgian dari seluruh simpanan uang di bank-bank di seluruh Indonesia. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.
3.      Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 6/1959 yang menyatakan bahwa uang kertas Rp1000 dan Rp500 yang masih berlaku dan telah dikonversi menjadi Rp100 dan Rp50 harus ditukar dengan uang kertas yang baru sebelum 1 Januari 1959.
                 Kebijakan pemerintah tersebut mengalami kendala. Salah satunya adalah krisis likuiditas di berbagai factor, baik itu pemerintah maupun swasta.coleh karena itu pemerintah membentuk Panitia Penampung Operasi Keuangan (PPOK). Pemerintah juga mengetatkan administrasi yang dijalankan swasta.
                 Kondisi perekonomian Indonesia membaik selama empat bulan karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang dibuat pada 25 Agustus 1959, setelah itu perekonomian Indonesia kian memburuk pada Desember 1959.
                 Kemunduran tersebut tampak dari meningginya kembali nilai peredaran uang rupiah, ditambah lagi dengan adanya proyek mercusuar Ganefo (Games of the New Emerging Forces). Selanjutnya pada tahun 1963, Dewan Perancang Nasional berubah wujud menjadi Badan Perancang Nasional (Bappenas), dengan pimpinannya adalah Soekarno. Selain membentuk Bappenas, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan perekonomian sebagai berikut:
1.      Penetapan Presiden nomor 7/1965 yang menetapkan pendirian Bank Tunggal Milik Negara. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyediakan wadah bagi arus perputaran sirkulasi antarbank, baik itu bank sentral maupun bank umum.
2.      Penetapan Presdien RI nomor 27/1965, 13 Desember 1965, tentang pengeluaran mata uang rupiah baru yang nilainya 1000 kali dari uag rupiah lama. Kebijakan ini mengakibatkan kemunduran ekonomi dan moneter Indonesia karena nilai uang rupiah lama dan baru memiliki perbandingan 1:10. Jumlah pengeluaran pemerintah pun turut meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp30 miliar.
                 Kebijakan-kebijakan tersebut bertentangan dengan kebijakan dan peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan oleh presiden. Kebijakan-kebijakan tersebut saling tumpang tindih dikarenakan adanya kewenangan presiden untuk membentuk peraturan lain yang setingkat dengan UU. Kondisi perekonomian Indonesia menunjukkan kemunduran hingga tahun 1966.

10 comments:

  1. well done! isinya gampang dingertiin sama pembaca :D

    ReplyDelete
  2. mantap blognya! mudah dimengerti dan rapi.. teruskan kerja keras kalian :)

    ReplyDelete
  3. isinya lengkap deh, kerenkeren !!

    ReplyDelete
  4. Isinya rinci dan sangat bermanfaat, good job! :D

    ReplyDelete
  5. Backgroundnya keren, isinya lengkap, luar biasa (y)

    nitip lapak : http://historyterminal.wordpress.com

    ReplyDelete
  6. thank you :D hahaha mari visit blog tetangga :D

    ReplyDelete
  7. Blognya bermanfaat bgt! isinya detail + nambah info yang ga kita ketahuin dari history of indonesia :D

    ReplyDelete